Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja membantah tudingan yang disampaikan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games terhadapnya. "Tidak ada deal-deal-an dalam penyidikan. Semua penyidikan didasarkan atas bukti yang cukup," kata Ade melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (19/7/2011).

Nazaruddin dalam wawancaranya dengan Metro TV petang tadi menuding Ade Rahardja bersama Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah telah merekayasa kasus dugaan suap wisma atlet sehingga menjerat Nazaruddin sebagai tersangka.

Menurut Nazaruddin, Ade, Chandra, dan Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sepakat untuk menghentikan kasus dugaan suap wisma atlet hanya pada penetapan Nazaruddin sebagai tersangka. Sebagai gantinya, kata Nazaruddin, Anas akan memuluskan langkah Ade dan Chandra sebagai calon pimpinan KPK.

"Anas dan Ade mengadakan pertemuan di suatu tempat, deal-nya Anas tidak boleh dipanggil (KPK), Angie (Angelina Sondakh) tidak boleh dipanggil, kasus hanya ditutup di Nazaruddin. Deal-nya, Ade dan Chandra akan dipilih sebagai pimpinan KPK," kata Nazaruddin.

Terkait tudingan tersebut, Chandra M Hamzah juga menyampaikan bantahan. Melalui pesan singkat yang dikirimnya kepada Juru Bicara KPK Johan Budi, Chandra mengatakan bahwa tudingan tersebut tidak benar. "Gak benar lah" tulis Chandra.

Selain menuding Chandra dan Ade, Nazaruddin juga menuding Wakil Ketua KPK M Jasin turut merekayasa kasusnya. Nazaruddin mengatakan, Jasin dan Chandra adalah teman baik Anas. Tudingan tersebut lantas dibantah Jasin. Dia mengaku tidak mengenal Anas dan tidak pernah bertemu dengan Anas.

"Saya tidak pernah (melakukan) deal busuk, haram bagi saya. Bukan tipe saya terima suap.Tujuan hidup saya bukan untuk kumpulkan kekayaan. Dan saya hanya ingin jadi dosen setelah dari KPK," kata Jasin. Demikian catatan online Orangapatiang yang berjudul Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi.

0 Response to "Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi"

Posting Komentar