Dijelaskan Rikwanto, Ferry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, seusai mendarat dari Singapura. Rikwanto menjelaskan, kejadian berawal saat Ferry menawarkan investasi bodong dalam bidang penjualan batu bara. Ferry lalu diduga menghimpun investor untuk kerja sama penjualan batu bara, tapi investasinya fiktif. "Penyidik masih mendalami adanya kemungkinan tersangka lain. Atas perbuatannya, Ferry dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan," ucap Rikwanto.
Ferry Setiawan Di Tahan
Dijelaskan Rikwanto, Ferry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, seusai mendarat dari Singapura. Rikwanto menjelaskan, kejadian berawal saat Ferry menawarkan investasi bodong dalam bidang penjualan batu bara. Ferry lalu diduga menghimpun investor untuk kerja sama penjualan batu bara, tapi investasinya fiktif. "Penyidik masih mendalami adanya kemungkinan tersangka lain. Atas perbuatannya, Ferry dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan," ucap Rikwanto.
0 Response to "Ferry Setiawan Di Tahan"
Posting Komentar