Ferry Setiawan Di Tahan

Polda Metro Jaya menahan Ferry Setiawan, suami dari artis Eddies Adelia. Ferry ditangkap terkait dugaan penipuan terhadap rekan bisnisnya hingga korban merugi hingga Rp 25 miliar. "Dia (Ferry) ditangkap 18 Oktober 2013 lalu. Statusnya tersangka dan sudah ditahan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Senin (28/10/2013).

Dijelaskan Rikwanto, Ferry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, seusai mendarat dari Singapura. Rikwanto menjelaskan, kejadian berawal saat Ferry menawarkan investasi bodong dalam bidang penjualan batu bara. Ferry lalu diduga menghimpun investor untuk kerja sama penjualan batu bara, tapi investasinya fiktif. "Penyidik masih mendalami adanya kemungkinan tersangka lain. Atas perbuatannya, Ferry dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan," ucap Rikwanto.

0 Response to "Ferry Setiawan Di Tahan"

Posting Komentar