Badan Pengawas Pemilihan Umum 2014

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendukung sikap Komisi Pemilhan Umum (KPU) yang ingin tetap menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Senin (4/11/2013), hari ini. Namun Bawaslu meminta KPU berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merapikan data atas 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi nomor induk kependudukan (NIK).

"Jika KPU berketetapan hati menetapkan DPT hari ini, maka Bawaslu bisa memahami dengan catatan, agar 10,4 juta data pemilih yang belum tertib ini agar dilakukan upaya sistematis, terstruktur dan masif dengan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan akurasi data tersebut maksimal 30 hari," ujar Ketua Bawaslu Muhammad dalam rapat pleno terbuka KPU tentang rekapitulasi dan penetapan DPT di Gedung KPU, Jakarta, Senin.

Ia mengapresiasi upaya serius yang dilakukan KPU baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota dalam merapikan daftar pemilih berdasarkan temuan Bawaslu. Dia menilai KPU berhasil melengkapi data pemilih yang belum lengkap, dari 20,3 juta data pemilih menjadi 10,4 juta. Ketidaklengkapan itu terkait ketiadaan NIK.

KPU menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi dan penetapan DPT secara nasional, Senin (4/11/2013) di Gedung KPU. KPU masih berkeyakinan, DPT akan ditetapkan hari ini.

"Kami sangat optimistis DPT bisa kami tetapkan hari ini. Hasil kemarin (rapat koordinasi KPU dengan KPU provinsi, Minggu, 3/11/2013) dari 33 provinsi sudah masuk semua," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat ditemui di Gedung KPU sebelum rapat dimulai.

Dikatakannya, KPU provinsi telah menyampaikan fakta dan bukti dalam penetapan DPT dari tingkat kabupaten/kota. Dengan demikian, ujarnya, DPT di tingkat provinisi sudah siap untuk disampaikan pada rapat pleno terbuka dan direkapitulasi menjadi DPT nasional.

0 Response to "Badan Pengawas Pemilihan Umum 2014"

Posting Komentar