Penipuan bermodus pencatutan nama pejabat

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung nyaris menjadi korban Penipuan bermodus pencatutan nama pejabat. Seseorang yang mengaku sebagai Kapolres Tulungagung AKBP Heri Wahono menghubungi Ketua PCNU Ahmad Fatoni dan anggota DPRD Tulungagung Suharminto untuk meminta uang masing-masing sebesar Rp25 juta dan Rp30 juta. Kapolres gadungan tersebut melalui telepon seluler mengungkapkan, uang tersebut untuk menutup kebutuhan biaya operasional Polres Tulungagung.

Hampir saja Ahmad Fatoni yang juga Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Diponegoro Tulungagung itu menuruti permintaan tersebut .Namun, dia segera tersadar bahwa telepon tersebut hanya aksi penipuan setelah menghubungi seorang rekannya.”Gaya bicaranya di telepon juga seperti polisi. Malah ada ajudan yang mengontak terlebih dahulu. Untung saya tidak segera menyerahkan uang,”ujarnya kepada Seputar Indonesi

(SI). Menurut Fatoni, dia kemarin ditelepon sekitar pukul 09.00 WIB. Sementara secara terpisah, Suharminto juga dihubungi setengah jam kemudian dengan nomor telepon yang sama, yaitu 081388938xxx. Sebelum lapor ke polisi, Fatoni dan Suharminto sepakat menjebak pelaku. Kepada penelepon,Fatoni menyanggupi akan menyerahkan uang Rp25 juta dan diberikan langsung kepada penelepon di BNI Cabang Kota Tulungagung.

”Namun, dengan alasan sedang ada tamu dari Mabes Polri, pelaku meminta saya mentransfer uang melalui BNI ke nomor rekening 01898555495 atas nama Jaelani Husein, BNI Cabang Jakarta Timur,”papar Fatoni. Ketika dihubungi ulang, Fatoni mengatakan telah mentransfer uang yang diinginkan. Fatoni juga meminta pelaku mengambil sendiri bukti transfer bila tidak percaya. Sementara sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman telah disiapkan.

Diduga sudah tahu akan disergap, pelaku tidak juga datang. ”Sebelum lepas kontak, dalam telepon terakhir pelaku marah-marah karena dalam rekeningnya tidak ada tambahan uang,”urainya. Fatoni memperkirakan ada pihak yang mencoba memancing di air keruh. Meski dalam pembicaraan di telepon tidak disebutkan, Fatoni menduga kuat telepon gelap tersebut berhubungan dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Gatot Wisnu Wardana, warga Surabaya terhadap dia dan Suharminto. Laporan ke Polres Tulungagung itu telah dimanfaatkan pihak tertentu untuk mencari keuntungan. ”Namun, dalam komunikasi,pelaku tidak menyebut soal kasus pencemaran nama baik itu,”ujar Fatoni.

Seperti diketahui, Fatoni dan Suharminto dilaporkan Gatot karena telah mencemarkan namanya, setelah keduanya mengeluarkan pendapat melalui media massa jika aktivitas ibadah Gatot sebagai hal sesat. Gatot juga dituding telah memproklamasikan diri sebagai nabi. Kabag Bina Mitra Polres Tulungagung Komisaris Polisi Priyono menyatakan sedang menyelidiki kasus ini. ”Kami akan buru pelaku. Semua ini jelas penipuan,” tandasnya. Demikian catatan online Orangapatiang tentang Penipuan bermodus pencatutan nama pejabat.

1 Response to "Penipuan bermodus pencatutan nama pejabat"

  1. benar juga tuh gan,
    makin banyak aja kasus penipuan
    terima kasih gan buat infonya

    BalasHapus