Dewi Yasin Limpo kader Partai Hanura

Dewi Yasin Limpo kader Partai Hanura mengaku tak tahu menahu soal surat menyurat antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk soal pembuatan surat keputusan MK palsu terkait sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan I. Pengakuan itu disampaikan Dewi saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Senin (15/8/2011). Dewi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Masyhuri Hasan, juru panggil MK. Pemeriksaan untuk pertama kali itu berlangsung sekitar delapan jam.

Dewi Yasin Limpo kader Partai Hanura

"Ibu Dewi baru tahu soal surat asli atau palsu belakangan ini," kata Yaser S Wahab, salah satu penasihat hukum Dewi seusai mendampingi pemeriksaan Dewi. Adapun Dewi menolak berkomentar kepada wartawan. Yaser mengatakan, kliennya dirugikan dengan dibuatnya surat keputusan MK palsu maupun asli. Lalu, kepentingan apa surat keputusan MK dipalsukan. "Kita tidak tahu menahu. Klien kami tidak bersalah, bahkan kami korban. Kami dirugikan. Baik surat MK tanggal 14 Agustus maupun 17 Agustus ada pengurangan suara 1.000 lebih," jawab dia.

Selain ditanya surat menyurat, kata dia, Dewi juga ditanyakan hubungan dengan saksi-saksi lain seperti Andi Nurpati (mantan anggota KPU), Arsyad Sanusi (mantan hakim MK), Hasan, dan lainnya dalam 26 pertanyaan yang diajukan. "Klien kami menjawab seperti apa adanya," ujarnya. Dikatakan Yaser, kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan. Dewi, kata dia, siap menghadiri. Bahkan, kliennya juga siap dikonfrontasi dengan saksi lain.

Seperti diberitakan, Dewi diduga memiliki peranan penting dalam kasus itu. Dalam putusan MK, calon legislatif dari daerah pemilihan Sulsel I itu tak mendapat kursi di DPR. Surat keputusan MK lalu dipalsukan sehingga Dewi memperoleh kursi. Setelah itu, MK mengkoreksi keputusan KPU dan memberikan kursi kepada Mestariani Habie dari Partai Gerindra.

KPU lalu membatalkan keputusan tiga hari kemudian. Sekjen MK, Janedjri M Gaffar, ketika menyampaikan hasil investigasi internal MK di hadapan Panja Mafia Hukum DPR mengatakan, Dewi berusaha menggunakan jasa dari Arsyad dan putrinya, Neshawaty, untuk mengurus kasusnya.

Disebutkan, Dewi juga berusaha mendekati Zainal Arifin (saat menjabat panitera di MK) dan Nalom Kurniawan (saat menjabat paniter pengganti MK) agar MK membuat surat jawaban ke KPU dengan substansi "penambahan suara". Demikian catatan online Orangapatiang yang berjudul Dewi Yasin Limpo kader Partai Hanura.

0 Response to "Dewi Yasin Limpo kader Partai Hanura"

Posting Komentar